Oleh: Etha Rachmah
Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“(Ini
adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan
hukum-hukum yang ada di dalamnya), dan Kami turunkan di dalamnya
ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatnya.” (QS. An-Nuur [24]:
1)
Hal ini berarti hukum-hukum yang berada dalam Al-Quran
adalah wajib. Apabila ada sebuah perintah dalam Al-Quran maka perintah
itu wajib kita amalkan, begitu pun apabila ada larangan dalam Al-Quran
maka kita wajib menjauhinya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَا
كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ
أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ
ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا ٣٦
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan
mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan,
akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan
barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia
telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab [33]: 36)
Dalam
QS. Al-Ahzab ayat 36 telah di perjelas bahwasanya, barang siapa yang
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat,
dengan kesesatan yang nyata. Itu artinya semua ayat dalam Al-Qur’an
adalah wajib, dan apabila mendurhakai ayat-ayat-Nya maka termasuk dalam
orang yang sesat.
Dalam hal ini, ada beberapa dalil yang akan
menjelaskan tentang wajibnya berhijab bagi seorang Muslimah, selain itu
ada beberapa yang perlu kita ketahui apa saja atribut yang tidak boleh
ketinggalan di pakai atau yang harus dipakai, salah satu atribut yang
tidak boleh ketinggalan di pakai oleh para Muslimah adalah celana
panjang. Namun, sebelum membahas tentang pentingnya celana panjang bagi
Muslimah, saya akan membahas tentang wajibnya berhijab bagi Muslimah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن
يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
“Wahai
Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan
istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali,
oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab [33]: 59)
يَٰبَنِيٓ
ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ
وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ
ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ ٢٦
“Hai anak Adam,
sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang
paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda
kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf [7]: 26)
وَقُل
لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ
وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ
بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ
إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ
أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ
غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ
يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ
بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ
إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١
“Dan
katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman supaya menjaga
pandangan mereka (dari pada memandang yang haram) dan memelihara
kehormatan mereka dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh
mereka kecuali yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup
belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka; dan janganlah mereka
memperlihatkan perhiasan tubuh mereka melainkan kepada suami mereka,
atau bapak mereka, atau bapak mertua mereka, atau anak-anak mereka, atau
anak-anak tiri mereka atau, saudara-saudara mereka, atau anak bagi
saudara-saudara mereka yang perempuan, atau perempuan-perempuan Islam,
atau hamba-hamba mereka atau orang gaji dari orang-orang lelaki yang
telah tua dan tidak berkeinginan kepada perempuan, atau anak-anak yang
belum mengerti tentang, aurat perempuan dan janganlah mereka
menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa yang tersembunyi dari
perhiasan mereka dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai
orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur [24]: 31)
Dalam
ketiga dalil di atas, sudahlah cukup bagi kita mengetahui tentang
wajibnya berhijab, dan dalam QS. An-Nur ayat 1 dan QS. Al-Ahzab ayat 36
juga telah dijelaskan agar selalu ingat dan tidak mendurhakai ayat-ayat
Al-Quran. Lalu pada ayat berikutnya juga telah dijelaskan tentang
perintah untuk berhijab. Maka ayat-ayat diatas saling berkaitan.
Selama
ini banyak orang ketahui tentang berhijab adalah cukup memakai kerudung
saja. Padahal itu tidak cukup untuk menutupi aurat, terlebih saat ini.
Banyak sekali para wanita yang berhijab namun seperti telanjang, mengapa
bisa dikatakan seperti itu ? Itu dikarenakan mereka berpakaian, tapi
pakaian yang mereka pakai tipis sehingga menerawang bentuk tubuh mereka,
tidak hanya itu, mereka juga berpakaian dengan pakaian yang ketat,
sehingga setiap lekuk tubuh mereka pun tampak jelas. Di jaman
sekarang ini sering kita jumpai wanita yang memakai kerudung, tetapi
cobalah kita perhatikan, kebanyakan kerudung yang dipakai itu tipis
sehingga rambut dan bentuk leher mereka tampak. Begitu pun pakaian
mereka, mereka memakai celana ketat dan baju ketat, sehingga itu
menampakkan lekuk tubuh mereka. Pakaian hijab yang sebenarnya
adalah yang tidak tipis dan tidak ketat sehingga dapat memperlihatkan
lekuk tubuh. Untuk batasan hijab, kita bisa ketahui dari hadits berikut:
Asma binti Abu Bakar radiyallahu ‘anha telah menemui Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam dengan
memakai pakaian yang tipis. Lalu Rasulullah bersabda: “Wahai Asma!
Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya
menampakkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja.”
(HR. Bukhari-Muslim).
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam bersabda:
“Sesungguhnya kebanyakan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang
berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang
lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak
akan mencium baunya.” (HR. Bukhari-Muslim).
Dalam hadis di atas kita bisa ketahui bahwasanya yang boleh tampak terlihat hanyalah pergelangan tangan dan wajah saja.
Setelah kita ketahui tentang perintah dan batas hijab, lalu timbullah pertanyaan: Apa hubungannya dengan Pentingnya celana panjang untuk Muslimah ?
Kita
bisa lihat dalam kehidupan sehari-hari, dimana para Muslimah banyak
beraktivitas. Aktivitas para Muslimah saat ini tidak hanya sebatas
membereskan, membersihkan, masak, dan mencuci saja di rumah. Namun,
aktivitas para Muslimah saat ini lebih dari itu. Seperti halnya naik
kendaraan, bepergian ke luar rumah atau aktivitas lainnya.
Coba
kita pikirkan bersama, saat kita melakukan aktivitas di luar rumah
tersebut, apakah cukup dengan memakai jubah, gamis, atau rok saja?
Yakinkah 100% bahwa aurat kita tidak akan terlihat? cukupkah kaos kaki
melindungi aurat bagian kaki kita? Saya rasa tidak.
Mengapa di
sini saya bisa mengatakan kaos kaki tidak cukup untuk melindungi aurat
bagian kaki kita? Itu dikarenakan apabila kita berjalan, berlari,
melompat saat ada lubang, atau menaiki kendaraan, kaos kaki saja tidak
cukup. Mengapa begitu? karena saat kita melakukan aktivitas tersebut
tidak menutup kemungkinan bahwa kita akan mengangkat atau terangkat
pakaian bagian bawah kita.
Jika sudah mengangkat atau terangkat
pakaian bagian bawah kita, apabila terlalu tinggi maka akan terlihat
bagian aurat yang kita tutupi. Itulah sebabnya mengapa kita sebagai
Muslimah harus memakai celana panjang.
Tapi ada satu hal yang
harus kita ketahui tentang memakai celana panjang. Pakailah celana
panjang yang tidak ketat, karena apabila kita memakai celana panjang
yang ketat, maka tetap saja aurat kita akan tampak, aurat kita akan
terbentuk. Hingga saat kita menaiki kendaraan dan posisi duduk kita
seperti laki-laki, itu tidak menutup kemungkinan bahwa kaki kita akan
tampak, apabila kita memakai celana panjang yang ketat pastilah bentuk
kaki kita akan tampak, dan itu sama saja menampakkan aurat.
Oleh
karenanya mengapa celana panjang sangatlah penting untuk kita pakai,
dengan catatan celana panjang di sini bukan celana panjang yang ketat.
Kita
sebagai Muslimah haruslah mengerti tentang pentingnya berhijab, karena
ini adalah salah satu perintah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tak hanya
mengerti tentang perinta-Nya saja, tetapi kita juga harus mengerti
tentang hijab itu sendiri.
Semoga dengan tulisan ini bisa memberikan pengetahuan baru bagi yang belum mengerti, dan semoga bermanfaat. Aamiin.
Sumber: Mi'raj News Agency (MINA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Berkunjung DI BLOG TAKMIR MASJID AL-AZHAR Fakultas Hukum UII