Takmir Masjid Al-Azhar Fakultas Hukum Universitas Islam
Indonesia (TMA FH UII) merupakan Lembaga Dakwah Internal Fakultas Hukum UII
yang secacara struktural berada di bawah dekanat, meskipun secara fungsional,
Al-Azhar melaksanakan program kepengurusannya sendiri secara mandiri. Al-Azhar,
begitu sebutan akrab lembaga ini, didirikan guna mengimplementasikan tujuan
dakwah islamiyah yang dibawa oleh Universitas Islam Indonesia.
11 Oktober 1966, Fakultas Hukum UII mendirikan sebuah masjid
dengan nama "Al-Azhar" sebuah nama yang diusulkan oleh bapak Sukamto(
dulu kadiv.Umum&RT) yang selanjutnya demi menjalankan semua kegiatan
keislaman di FH UII, terbentuklah Takmir Masjid Al Azhar FH UII yang sekarang
bertempat di Jl. Tamansiswa No.158 di dekat kantor PUSDIKLAT LABORATORIUM FH
UII.
Berdasar asas kekeluargaan, keluarga besar Al Azhar akan
selalu membantu segala pengembangan teman-teman FH UII terkait dengan bidang
keislaman maupun akademik, tidak hanya itu, Al Azhar juga memiliki banyak
kegiatan yang tidak saja bersifat keislaman, karena banyak juga yang bersifat
Have Fun. ini bisa dilihat dari semua kegiatan yang ada di dalam dokumentasi
kegiatan.
Man izdaada ilman, lam yazdad hubban, lam yazdad minallahi
illa bu'dan (seorang yang bertambah ilmunya, tapi tidak bertambah cintanya
(kepada Allah), maka tidak akan bertambah segala sesuatunya dari Allah selain
jauh dari Nya). dan di Al Azharlah, kami mengabdikan diri padamu, Sang Pengasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Telah Berkunjung DI BLOG TAKMIR MASJID AL-AZHAR Fakultas Hukum UII